Mengapa pengacara tidak perlu melanjutkan pertanyaan kepada
saksi?
Pada sebuah ruang sidang di sebuah kota kecil, seorang
pengacara bertanya kepada Ibu Tua yang diajukan sebagai saksi dalam perkara
perdata.
Pengacara Penggugat : Ny. susan, apakah anda mengetahui
saya?
Saksi : ya saya mengetahui anda [sambil menjawab ketus],
anda pemabuk, suka begadang, dan saya tahu isteri anda berselingkuh dengan 2
pria lain di belakangmu, karena kamu sering menipu isterimu..... [ pengacara
Penggugat terdiam ]
Mengetahui pengacara Penggugat terdiam, Pengacara Tergugat
bertindak cepat, bermaksud menarik simpati dan mengambil kesempatan dan
mengajukan pertanyaan kepada Saksi.
Saksi : ya saya mengenal anda karena kelakuan burukmu yang
meniduri isteri orang, dan anda sendiri selalu gagal berhubungan dengan
wanita..... [ Pengacara Tergugat terkejut mengetahui keterangan saksi ]
Namun dengan seketika Ketua Majelis hakim langsung mengetuk
palu, segera memanggil kedua pengacara tersebut agar maju ke hadapan meja
majelis hakim.
Hakim : sekali lagi anda mengajukan pertanyaan yang sama,
kalian akan saya penjarakan karena menghina persidangan!!!